Jejaring.co – Perumusan arah pembangunan Kota Samarinda, tampaknya masih berkutat di persoalan yang sama. Pengendalian banjir masih jadi fokus utama Pemkot Samarinda. Seperti yang tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dari dokumen yang telah disetujui Pemkot beserta DPRD Samarinda pada awal Maret lalu, terlihat perencanaan pembangunan memang mengutamakan pengendalian banjir. Diharapkan rancangan ini bisa jadi panduan bagi kepala daerah untuk menentukan arah pembangunan kota.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, rancangan RPJPD ini masih awal karena dokumen ini disiapkan untuk tahun 2025 hingga 2045 mendatang. Masih akan ada beberapa pembahasan dan tahapan bersama legislatif nantinya. Tapi ia berharap dokumen ini bisa menjadi pedoman bagi siapapun kepala daerah yang memimpin di Samarinda. “Jadi program pembangunan ini harus jadi rujukan utama, siapapun wali kota nanti,” ujar Andi Harun.
Ia memastikan dasar dari RPJPD ini adalah kebutuhan masyarakat Samarinda. Sekaligus disinergikan dengan rencana pembangunan provinsi dan nasional. Oleh karena itu, ia memastikan kajiannya bakal berjalan lebih detail. “Karena harus menyesuaikan dengan berbagai program pembangunan lain, maka meramunya perlu waktu,” imbuhnya.
Selain sektor infrastruktur, dokumen itu juga membahas aspek penataan kota dan peningkatan ekonomi. Ketiga garis besar itu jika dijabarkan tentu mengarah pada pengendalian banjir dan penambahan jalan di Samarinda. “Pengendalian banjir masih penting untuk dikawal, sedangkan jalan harus menyesuaikan dengan perkembangan kota,” paparnya.
Terpisah Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, rancangan awal RPJPD ini sangat penting menurutnya. Pasalnya bisa menjadi titik awal bagi eksekutif dan legislatif dalam merencanakan agenda pembangunan daerah ke depannya. “Sebab dokumen ini adalah dasar utama dalam menentukan arah pembangunan Samarinda,” sebut Samri.
Kemudian setelah pembahasan dan penyusunan dokumen itu selesai, bakal dikuatkan kembali melalui Peraturan Daerah (Perda). Sebagai landasan hukum dan pedoman arah Pembangunan, ia menilai perihal ini tak boleh diabaikan begitu saja. “Harapannya, pembangunan di Kota Samarinda bisa memenuhi harapan masyarakat,” harapnya, mengakhiri. (csv)